Indonesia adalah negara maritim yang sebagian besar wilayahnya ditutupi oleh lautan, namun mirisnya kita hanya memiliki 5 kapal selam saja. Bayangkan, laut Indonesia yang begitu luas hanya dijaga oleh 5 kapal selam saja, sedangkan salah satunya (kapal KRI NANGGALA 402) telah dinyatakan tenggelam pada tanggal 24 April 2021. Yang tersisa kini tinggal 4 kapal, yaitu: KRI CAKRA 401, KRI NANGGAPASA 403, KRI ARUDEDALI 404 dan KRI CAKRA 405. Sebagai informaski kapal selam KRI CAKRA 401 tidak dioperasikan lagi karena sedang docking di PT PAL Surabaya. Jumlah ini jelas tidak sebanding untuk melindungi wilayah perairan Indonesia yang begitu luas.
Indonesia sudah dimasukkan oleh Global Fire Power kedalam urutan ke 25 soal kepemilikan kapal selam di dunia. Keadaan Indonesia ini masih kalah jauh dengan Cina yang memiliki 79 kapal selam, Amerika Serikat yang memiliki 68 kapal selam, Rusia 64 kapal selam, Korea Utara 36 kapal selam, Iran 29 kapal selam, Jepang 20 kapal selam, India 17 kapal selam, Turki 12 kapal selam, dan Inggris 11 kapal selam. Dengan wilayah sebesar Indonesia kita hanya mengandalkan 5 kapal selam untuk menjaga perairan Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Padahal Inggris, Turki, Jepang, Korea Utara, India, Rusia saja yang luas wilayah perairannya lebih kecil dari pada Indonesia memiliki belasan hingga puluhan kapal selam.
Menurut staf Angkatan laut ( KSAL) periode 2012-2014, Laksamana (purn) Marsetio, “NKRI seharusnya memiliki 25 kapal selam untuk menjaga choke point masuk ke wilayah negara kita”. Selanjutnya, jenis kapal permukaan menurut kepala dinas penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir, “Seharusnya Indonesia memiliki 300-400 kapal perang untuk menjaga nusantara. Jumlah ini sangat jauh bila dibandingkan dengan 225 kapal yang sudah dimiliki Indonesia. Untuk menambah alusista ini, Indonesia memiliki PR yang cukup banyak. Laksamana panglima TNI Manahan Simorangkir juga melanjutkan “Kekuatan militer laut Indonesia paling tidak harus memiliki kapal-kapal sebagai berikut: kapal pengangkut pesawat, kapal perusak, kapal fregat, kapal korvet, kapal selam, kapal patroli dan kapal penyapu ranjau”.
Sedangkan Indonesia masih belum memilik kapal pengangkut pesawat. Bayangkan saja jika Cina bentrok dengan laut natuna yang jauh dari daratan dan Indonesia segera membutuhkannya untuk menerbangkan pesawat darurat, sedangkan kita belum punya kapal pengangkut pesawat.
Kapal selam Indonesia juga perlu untuk ditambah dengan alasan alasan yang logis antara lain:
Untuk menyeimbangkan fostur jumlah kekuatan kapal di permukaan
Kapal selam memiliki efek penggetar dan memiliki kekuatan tempur yang tidak dimiliki oleh kapal permukaan, kapal permukaan lebih rentan terkena sasaran musuh, karena bodynya otomatis terlihat dari atas laut. Sedangkan kapal selam itu bisa bergerak senyap di bawah air dan mampu melakukan penetrasi jarak jauh.
Negara yang termasuk ke dalam ranking 10 besar dunia.
Semoga Indonesia bisa segera menambah kapal selam sehingga AL kita semakin kuat.
Turut berduka cita atas tenggelamnya KRI Nanggala 402 dan gugurnya 53 prajurit terbaik bangsa. Tragedi ini sekaligus menampar kita untuk membuka mata dan terbangun dari tidur panjang. Sudah waktunya nusantara kembali ke jati dirinya sebagai bangsa maritim yang tangguh dan berkuasa. Karena kita adalah mecusuar dunia. Jelas Veva Jayamahe.
###
Ditulis oleh:
Rita, Mahasiswa UNIQHBA.